Berikut ini adalah pertanyaan dari syifaainiyyah56 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hukum menyembelih hewan tersebut tetap sah dan tidak perlu diganti jika hewn tersbeut sudah ditentukan sebagai hewan kurban dengan ketentuan bahwa kebutaan yang terjadi karena keteledoran. Sedangkan jika belum ditentukan sebagai hewan qurban maka sebaiknya hewan tersebut diganti dengan hewan lainnya.
Pembahasan
Berqurban merupakan salah satu aktivitas amalan ibadah yang hukumnya sunah untuk dilakukan. Ibadah qurban dilakukan setelah salat idul adha dan sebelum berakhirnya hari tasyrik. Tidak sah qruban jika dilakukan diluar waktu untuk berqurban.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang berqurban yomemimo.com/tugas/976650
#BelajarBersamaBrainly #SPJ9
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 26 Nov 22