Mengapa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban sebagai warga

Berikut ini adalah pertanyaan dari puterika6264 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Di dunia ini, boleh dikatakan bahwa setiap orang tidak memiliki kewajiban untuk hidup, melainkan setiap orang memiliki hak untuk hidup. Dan pernyataan tersebut tidak bis akita sangkal, karena memang pernyataan tersebut merupakan fakta yang sifatnya tautologis, yakni fakta yang tidak memerlukan pembuktian lebih lanjut untuk menyatakan bahwa hal tersebut adalah benar. Hak untuk hidup itu melekat erat (inherent) pada setiap diri manusia. Sebagai manusia, kita memiliki berbagai hak yang menjadikan diri kita sungguh manusia, diantaranya adalah hak dasar, hak fundamental, dan hak asasi untuk hidup. Pada saat kita telah mendapatkan keseluruhan hak kemanusiaan ini, barulah akan muncul kewajiban-kewajiban kita sebagai manusia, yakni kewajiban kepada negara, bangsa, masyarakat, dan sebagainya.

Penjelasan:

  • Adapun hak-hak yang kita miliki sebagai diri manusia semuanya dilindungi serta dijamin oleh negara. Oleh sebab itu, hak-hak kemanusiaan yang dimiliki oleh setiap orang itu dapat juga disebut sebagai hak-hak sebagai warga negara dari suatu negara. Hak-hak warga negara ini diterima oleh sebagai sesuatu hal yang diberikan (given) oleh negara. Contohnya, kita sebagai warga negara Indonesia tentunya memiliki hak dan kewajiban berkaitan dengan kewarganegaraan sebagaimana yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Bahkan di Indonesia, hak-hak warga negara sungguh dijamin yang dibuktikan dengan adanya pasal yang mengatur mengenai hak setiap warga negara dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 sampai dengan Pasal 31. Sebagaimana yang telah saya paparkan sebelumnya di atas, antara hak dan kewajiban selalu berkaitan erat, sehingga ketika kita menerima hak-hak dasar kita sebagai warga negara, maka akan selalu ada kewajiban yang harus kita jalankan, yakni kewajiban kita sebagai warga negara. Ini adalah konsekuensi dan hakikat yang tidak bisa terhindarkan sebagai seorang warga negara.
  • Pengertian Hak
  • Setelah membahas mengenai hak dan kewajiban warga negara secara umum, maka ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu mengenai pengertian hak dan kewajiban. Pada dasarnya, hak merupakan segala sesuatu yang kita dapatkan secara kodrati (sebagai individu ciptaan Tuhan). Menurut Notonegoro, hak merupakan sesuatu yang diterima oleh seseorang sebagai warga negara, dan hak ini tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan apapun juga, baik itu pemerintah maupun negara tidak dapat menghilangkan hak tersebut. Ada 2 jenis hak yang dimiliki oleh setiap diri manusia, yaitu hak sipil-politik dan hak ekonomi-sosial dan budaya. Hak sipil-politik diterima pada saat manusia itu dilahirkan, sedangkan hak ekonomi-sosial diterima dari masyarakat, dimanapun manusia tersebut berada.
  • Pengertian Kewajiban
  • Setelah memahami mengenai hak, maka kita juga perlu memahami kewajiban. Kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan manusia dalam bentuk tanggung jawabnya terhadap sesuatu, seperti misalnya negara. Kewajiban kita terhadap negara berarti bentuk tanggung jawab kita sebagai manusia Indonesia terhadap negara Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh malikkece532 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Jun 22