Untuk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, otoritas

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rahel6133 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Untuk melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan, otoritas jasa keuangan antara lain memiliki wewenang dalam hal

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Dalam melaksanakan tugas pengaturan, OJK mempunyai wewenang: menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini; menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; ... menetapkan peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pd1175746026 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 May 22