Hukum menuntut ilmu selain ilmu agama seperti fisika, kedokteran, kimia,

Berikut ini adalah pertanyaan dari nanamisna84 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum menuntut ilmu selain ilmu agama seperti fisika, kedokteran, kimia, dan sebagainya adalah....a. wajib
b. haram
c. makruh
d. mubah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d.mubah

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh almirasyifa10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Jun 21