Seseorang meninggal dunia meninggalkan harta warisan sejumlah Rp. 80.000.000,00. Harta

Berikut ini adalah pertanyaan dari Ikadeww8085 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seseorang meninggal dunia meninggalkan harta warisan sejumlah Rp. 80.000.000,00. Harta tersebut dikeluarkan untuk biaya pengurusan jenazah dan membayar hutang si mayit sebesar Rp. 14.000.000,00. Sementara ahli warisnya terdiri dari seorang isteri, 1 orang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan. Hitung bagian masing-masing ahli waris ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ka pembagian ahli waris ada Takaran dalam nasab2 keluarga nya. 80 m - 14 juta nanti dibagi sesuai ketentuan pembagian ahli waris. Hasil nya nanti ketemu ka. maaf saya jawab segitu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tsuwaibahalaslamiah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 May 21