melanggar larangan Haji dengan melakukan hubungan suami istri sebelum tahallul

Berikut ini adalah pertanyaan dari ubudi3089 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Melanggar larangan Haji dengan melakukan hubungan suami istri sebelum tahallul ke-2 maka denda yang harus dibayarkan adalaha. menyembelih seekor unta
b. Salat lima waktu di Masjidil haram
c. puasa lima hari selama haji
d. pulang ke negara asalnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dam bagi orang yang melakukan hubungan istri sebelum tahallul adalah menyembelih seekor unta . Apabila tidak sanggup untuk menyembelih untuk maka dapat digantikan dengan menyembelih sapi sebanyak 1 ekor. Jika masih tidak mampu maka dapat diganti dengan menyembelih kambing sebanyak 7 ekor

Penjelasan:

Dam merupakan denda yang harus dibayar oleh jamaah haji yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan haji. Salah satu perbuatan yang tidak boleh dilakukan setelah irhram dan sebelum tahalul adalah melakukan hubungan suami istri. Dalam bagi orang yang melakukan hubungan suami istri tergolong dalam katagori dam tartib dan ta'dil

Pelajari lebih lanjut tentang materi dam haji, pada yomemimo.com/tugas/4250743

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Jun 21