20. Mengambil kembali pemberian yang telah diberikan kepada orang lain

Berikut ini adalah pertanyaan dari syahriahalfinatun pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

20. Mengambil kembali pemberian yang telah diberikan kepada orang lain ,maka hukum hibah menjadi?A.haram
B.Wajin
C.mubah
D.makruh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c mubah

maaf kalok salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chilarendyta92 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21