Bagaimana agar gerakan ormas berada dalam koridor kebhinekaan, toleransi, anti

Berikut ini adalah pertanyaan dari linaamaulidaa6251 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana agar gerakan ormas berada dalam koridor kebhinekaan, toleransi, anti kekerasan dalam kerangka masyarakat madani? analisis dan jelaskan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Bagaimana agar gerakan ormas berada dalam koridor kebhinekaan, toleransi, anti kekerasan dalam kerangka masyarakat madani? analisis dan jelaskan

Ormas wajib memiliki fungsi dan tujuan yang tak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka masyarakat madani yang tersiri dari lima pilar utama yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pers, supremasi hukum, lembaga pendidikan dan partai politik. Pemerintah berhak membekukan atau membukarkan ormas yang tak sesuai landasan-landasan hukum RI sesuai UU nomor 16 tahun 2017.

PEMBAHASAN

A. Definisi Ormas

Organisasi Masyarakat (Ormas) adalah suatu organisasi yang dibuat dan didirikan oleh sekelompok masyarakat yang memiliki kesamaan aspirasi, pemikiran, hobi, minat dan lainnya yang anggotanya bersifat sukarela. Di Indonesia, ormas sudah ada sejak zaman Belanda tepatnya sejak Zaman Pergerakan Nasional.

B. Ormas dalam Kerangka Masyarakat Madani

Ormas wajib memiliki asas yang tak bertentangan dengan Pancasila (landasan idiil Republik Indonesia) dan UUD 1945 (landasan konstitusional Republik Indonesia). Ormas diperbolehkan memiliki ciri-ciri khas yang membedakan ormas safu dan lainnya. Ormas wajib memiliki fungsi dan tujuan yang tak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka masyarakat madani yang tersiri dari lima pilar utama yakni Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pers, supremasi hukum, lembaga pendidikan dan partai politik. Pemerintah berhak membekukan atau membukarkan ormas yang tak sesuai landasan-landasan hukum RI sesuai UU nomor 16 tahun 2017.

Pelajari lebih lanjut:

Ormas => yomemimo.com/tugas/38250437

DETAIL JAWABAN

Kelas: -

Mapel: PPKn

Bab: -

Kode Kategorisasi: 9

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gyetordwinovott5vf dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Sep 21