Berikut ini adalah pertanyaan dari keren450 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Maaf klo slh
Penjelasan:
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Demokrasi Liberal (1950-1959)
Demokrasi liberal atau demokrasi parlementer berlangsung selama 9 tahun, dimulai dari 1950 sampai dengan tahun 1959. Berdasarkan konstitusi yang berlaku saat itu, UUDS 1950, sistem pemerintahan dan demokrasi yang diterapkan di Indonesia merupakan sistem parlementer dan demokrasi liberal. Artinya, parlemen (DPR) bertanggung jawab menentukan kabinet dan kabinet yang dipilih tersebut, juga memiliki pertanggung jawaban terhadap parlemen. Dalam sistem ini, kepala pemerintahan adalah perdana menteri dan presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara.
Demokrasi Terpimpin (1959—1966)
Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan yang menjadikan seluruh pihak bertanggung jawab dan mendapatkan arahan hanya dari Presiden. Menurut TAP MPRS No. VIII/MPRS/1965, demokrasi terpimpin adalah "[...] kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berasaskan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong bagi semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan Nasakom."
Pada saat itu, konstitusi yang berlaku adalah UUD 1945 dan Presiden Sukarno berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang berlandaskan pada sistem presidensial (presidesiil).
Demokrasi Pancasila (1966—sekarang)
Demokrasi Pancasila adalah sistem demokrasi yang berlandaskan kelima asas/butir yang terdapat pada Pancasila. Dengan begitu, demokrasi Pancasila menempatkan kelima sila sebagai cita-cita dan tujuan dari bangsa Indonesia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sandayanisafitri4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 20 Feb 22