Pemerintah daerah yang dibentuk di wilayah provinsi kabupaten dan kota

Berikut ini adalah pertanyaan dari SaarahAS3023 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pemerintah daerah yang dibentuk di wilayah provinsi kabupaten dan kota dipilih secara demokrasi hal ini terdapat dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 pasal

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Wed, 24 Aug 22