Carilah informasi dan penjelasan mengenai sunnah mengakhirkan sahur dan dalilnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari Defimei8185 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Carilah informasi dan penjelasan mengenai sunnah mengakhirkan sahur dan dalilnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Puasa pada bulan Ramadan adalah rukun Islam yang keempat. Mengerjakan ibadah puasa hukumnya wajib bagi umat Islam yang mukallaf, yaitu yang sudah dewasa, sehat, dan tidak ada halangan untuk menjalankan ibadah tersebut.

Terkait kewajiban mengerjakan puasa, Allah berfirman melalui surah Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya, "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagimu ibadah puasa, sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, agar kalian menjadi orang-orang yang bertaqwa".

Fungsi puasa bukan hanya sekadar upaya terlepas dari ketergantungan berlebihan pada hal-hal duniawi. Puasa disebutkan mampu berfungsi sebagai jalan belajar kesabaran, menghentikan kebiasaan yang tidak baik, dan menambah rasa solidaritas kepada yang tidak mampu.

Puasa sendiri tidak hanya menahan lapar, minum, dan dari hal-hal yang membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenam matahari (waktu magrib).

Dalam Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali, puasa dapat dibedakan ke dalam tiga tingkat. Puasa pertama, puasa umum, yaitu menahan perut dan kemaluan dari keinginan/syahwat. Puasa kedua, puasa khusus, yaitu menahan telinga, mata, lidah, tangan, kaki, juga seluruh anggota tubuh dari dosa. Puasa ketiga, puasa khususnya khusus adalah menahan hati agar selalu fokus kepada Allah.

Dalam kitab Nihâyah al-Zain fî Irsyâd al-Mubtadi’in oleh Syekh Nawawi al-Bantani, terdapat beberapa amalan sunah selama Ramadan yang bila dikerjakan dapat menyempurnakan ibadah puasa.

1. Makan Sahur

Sahur dilakukan pada malam/dini hari. Memang, sebaiknya seorang muslim mengakhirkan sahur. Namun, ia juga layak memilih waktu yang tepat atau bukan waktu yang diragukan sudah terbit fajar (wakt subuh) atau belum.

Nabi Muhammad menganjurkan umat beliau untuk bersantap sahur. Rasulullah bersabda, "Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan." (H.R al-Bukhari).

2. Menyegerakan Berbuka

Berkebalikan dengan sahur yang dikerjakan pada akhir waktu, berbuka justru sebaiknya disegerakan begitu tiba waktu magrib. Saat berbuka, Nabi Muhammad memakan kurma. Jika tidak ada, maka air putih sudah cukup untuk melepaskan dahaga.

Rasulullah bersabda, "Jika salah seorang berpuasa, hendaknya ia berbuka dengan kurma. Jika tidak ada kurma, maka dengan air. Sebab, air itu menyucikan," (HR Abu Dawud).

3. Membaca Doa Ketika Berbuka

Terdapat ragam doa ketika menyantap makanan buka puasa yang sama-sama diriwayatkan dari ucapan Rasulullah. Dalam Hasyiyatul Bujairimi alal Khatib, versi panjang doa buka puasa yang dibaca setelah sedikit menyantap hidangan berbuka, adalah sebagai berikut.

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ وَعَلَيْكَ تَوَكَّلَتُ ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ يَا وَاسِعَ الْفَضْلِ اِغْفِرْ لِي اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِي هَدَانِي فَصُمْتُ وَرَزَقَنِي فَأَفْطَرْتُ

Allahumma laka sumtu wabika aamantu wa bika wa'alaika tawakkaltu dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘urûqu wa tsabatal ajru, insyâ Allah. Yaa waa si'al fadhli ighfirlii alhamdulillahilladzi hadaanii fasumtu warozaqii faafthortu

Artinya, "Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, atas rezeki-Mu aku berbuka, hanya kepada-Mu aku bertawakal. Sungguh, rasa haus sudah sirna, urat-urat sudah basah, dan balasan sudah tetap, insya Allah. Wahai Dzat yang maha luas karunia-Nya, ampunilah aku. Segala puji hanya milik Allah Dzat yang telah memberiku petunjuk, hingga aku kuat berpuasa. Lalu Dia memberiku rezeki, hingga aku bisa berbuka."

4. Mandi Besar

Mandi besar dilakukan jika seseorang dalam keadaan junub, karena pada dasarnya tidak ada larangan suami-istri menyalurkan hasrat pada malam hari bulan Ramadan. Jika seseorang melakukan mandi wajib sebelum sahur, hal tersebut adalah langkah hati-hati sehingga ia benar-benar dalam keadaan suci saat ibadah puasa.

Meskipun demikian, terdapat kelonggaran jika semisal, pasangan suami-istri tersebut khawatir akan air yang terlalu dingin yang dapat mengganggu kesehatan.

5. Menahan Ucapan Sia-Sia

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi bersabda, "Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Puasa adalah dengan menahan diri dari kata-kata laghwu dan rafats ...". Laghwu adalah perkataan yang tidak berfaedah, sedangkan rafats adalah perkataan jorok (cabul).

Pada dasarnya, puasa adalah mengendalikan hawa nafsu. Memang ucapan laghwu dan rafats tidak membatalkan puasa, tetapi merusak pahala puasa.

semoga membantu

maaf klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh argoolshop747 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Aug 21