10. Sanksi negara yang diberikan karena tindak pidana perjudian dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dirmangiawad pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

10. Sanksi negara yang diberikan karena tindak pidana perjudian dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda sebesar Rp25 000 000,00 tercantum dalam UU No 7 Tahun 1974 pada Pasala. 1 b. 2 c. 3 d. 4 ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ya Ndak tau kok tanya saya awkawk

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sandiraditya44 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Mar 22