Hukum membaca Al-qur'an tanpa menggunakanhukum tajwid adalaha. Mubahb. Makruhc. Sunahd.

Berikut ini adalah pertanyaan dari shinehabib55 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum membaca Al-qur'an tanpa menggunakanhukum tajwid adalah
a. Mubah
b. Makruh
c. Sunah
d. Haram​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Mubah

Semoga membantu ya kak :')

jgn lupa love nya dan follow ya ^_^

Thanks

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh laksamana2718 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21