أغطوا الأجير أجره قبل أن يجف عرقه (رواه ابن ماجه

Berikut ini adalah pertanyaan dari desfi5551 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

أغطوا الأجير أجره قبل أن يجف عرقه (رواه ابن ماجه ) .4dalam memberikan upah kepada karyawan atau pekerja yang sesuai dengan hadis tersebut
adalah ....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hadits yang mulia ini memerintahkan kepada kita (orang yang memberikan pekerjaan) untuk bersegera menunaikan hak pekerja (yaitu, memberikan upah) setelah menyelesaikan pekerjaannya.

Penjelasan:

Nabi SAW. bersabda:

أَعْطُوا الأَجِيْرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَن يَجِفَّ عَرَقُهُ. (رواه ابن ماجه)

Artinya: "Berikanlah kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering" (HR. Ibnu Majah).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nuraenisiti46408 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 27 Jun 22