Berikut ini adalah pertanyaan dari Kibixx7259 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Ibadah haji dari satu kali hukumnya sunnah.berdasrkan ketentuan ini berarti..
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
jika sudah melakukannya maka sunnah untuk mengerjakan kedua kalinya
Penjelasan:
ibadah haji adalah suatu ibadah dengan menyengaja ke mekkah dengan ikhlas mengharapkan ridha Allah semata. ibadah haji hukumnya wajib bagi yang mampu. yang dimaksud mampu dalam haji ada 6 yaitu:
- mempunyai ongkos perjalanan
- mempunyai kendaraan pribadi
- aman selama perjalanan
- bagi wanita harus memiliki suami atau muhrimnya
- sehat rohani dan jasmani
- mempunyai pengetahuan tentang ibadah haji
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Sep 22