Pajak yang ditentukan khalifah Umar bin Khattab bagi Non Muslim

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadrizkifatah pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pajak yang ditentukan khalifah Umar bin Khattab bagi Non Muslim

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

5% untuk kafir dzimmi dan 10% untuk kafir harbi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh okt35togar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 May 22