Berikut ini adalah pertanyaan dari desatyawiradarma pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
-Paspor diplomatik adalah paspor yang diterbitkan bagi warga Negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan antar negara dalam rangka penempatan atau tugas yang bersifat diplomatik.
-Pengertian apa itu paspor adalah
Apa itu paspor adalah dokumen yang memuat identitas pemiliknya untuk syarat melakukan perjalanan antar negara. Identitas pada paspor berupa nama pemilik, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan nomor serta masa berlaku paspor.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, apa itu paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Dengan demikian, jika seseorang warga negara Indonesia ingin melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tujuan pekerjaan, liburan, atau lainnya harus memiliki apa itu paspor adalah sebagai salah satu dokumen persyaratan.
JENIS JENIS PASPOR.
1) . Paspor Biasa
Paspor biasa merupakan jenis paspor yang paling banyak dibutuhkan. Biasanya paspor jenis ini diterbitkan untuk perjalanan reguler.
Di Indonesia paspor jenis ini diberi sampul berwarna hijau dan dikeluarkan oleh Ditjen Keimigrasian, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Paspor biasa memiliki dua jenis, yaitu paspor biasa dan paspor biasa elektronik (e-paspor). Masa berlaku paspor ini adalah lima tahun. Ketika sudah habis masa berlakunya, Anda bisa memperpanjangnya setiap lima tahun sekali.
2).Paspor Dinas
Paspor dinas diterbitkan untuk kalangan teknisi dan petugas administrasi dari suatu diplomatik, seperti kedutaan dan konsulat atau bagi pegawai negeri/pemerintah yang sedang melaksanakan tugas ke luar negeri.
Pemegang paspor jenis ini mendapatkan beberapa kemudahan yang tidak dimiliki oleh pemegang paspor biasa. Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna biru dan dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri setelah mendapat izin dari Sekretariat Negara.
Sebelum mengajukan permohonan paspor dinas, akan ada banyak hal yang perlu disiapkan atau lampirkan.
Ada beberapa yang perlu dipersiapkan seperti surat bukti kelulusan beasiswa, surat izin dari atasan, surat garansi, dan lain sebagainya.
3).Paspor Diplomatik
Paspor diplomatik diterbitkan untuk mengidentifikasi perwakilan diplomatik dari suatu negara. Oleh karena itu, pemegang paspor ini menikmati beberapa kemudahan perlakuan dan kekebalan di negara tempat mereka bertugas.
Di Indonesia, paspor ini diberi sampul berwarna hitam dan dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri. Paspor jenis ini menjadi perbedaan antara paspor diplomatik dan paspor dinas.
Ketiga jenis paspor di atas merupakan yang paling sering digunakan oleh orang Indonesia. Adapun paspor yang paling banyak digunakan orang umum adalah paspor biasa atau paspor sampul berwarna hijau.
Selain ketiga jenis paspor di atas, ada juga jenis paspor lain, yakni paspor orang asing, paspor kelompok, serta paspor haji dan umrah.
Penjelasan:
maaf kalau salah semoga membantu dan jangan lupa beri jawaban terbaik. dan juga follow akun aku.
(TERIMAKASIH).
jawaban dari pertanyaan mu ada di paling atas tulisan yang teks heading atau teks tabal besar.
(paspor diplomatik)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ekosunarsono92 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 11 Jul 22