pajak pertambahan nilai yang wajib dipungut oleh pengusaha kena pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari putrawarung2020 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

pajak pertambahan nilai yang wajib dipungut oleh pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak penyerahan jasa kena pajak, ekspor barang kena pajak berwujud ekspor barang kena pajak tidak berwujud adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Penjelasan:

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT) adalah pajak yang dikenakan kepada konsumen atas setiap pertambahan nilai dari suatu barang dan/atau jasa di dalam daerah pabean Republik Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Hweny dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Feb 23