F. Kasus/Permasalahan (Pelajaran PLH)Soal 1 Sampai 5​

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhamarifh2362 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

F. Kasus/Permasalahan (Pelajaran PLH)
Soal 1 Sampai 5​
F. Kasus/Permasalahan (Pelajaran PLH)Soal 1 Sampai 5​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Masih banyaknya kasus pencemaran di lingkungan dikarenakan 2 sebab yaitu:

  • Kurangnya pemahaman tentang dampak lingkungan oleh orang atau instansi yang melakukan pencemaran.
  • Kurang tegasnya pemerintah dalam menindak para pencemar sesuai dengan perundangan yang berlaku.

2. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah pencemaran diantaranya adalah:

  • Melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
  • Melakukan audit-audit tentang lingkungan terhadap instansi atau pabrik-pabrik yang ada.
  • Menindak tegas para pencemar lingkungan.

3. Sampai saat ini peraturan perundangan sudah efektif diterapkan meskipun ada beberapa oknum baik dari penindak maupun pencemar yang masih melakukan pelanggaran.

4. Pembangunan perlu diorientasikan ke depan karena tentunya bumi ini akan terus bergerak menuju ke depan, sehingga bagaimana caranya pembangunan saat ini dapat bermanfaat bagi kehidupan anak cucu kelak di kemudian hari.

5. Salah satu contoh usaha memulihkan daerah pertambangan diantaranya adalah:

  • Menutup bekas galian dan menanam kembali pepohonan.
  • Menutup bekas galian dan membuatnya menjadi danau yang berfungsi untuk tempat hidup flora dan fauna juga dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik.

Pembahasan

Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh setiap pembangunan yang dilakukan adalah adanya pemenuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. AMDAL ini diperlukan untuk melakukan kajian terhadap efek yang ditimbulkan setelah suatu pembangunan dilakukan.

Selain itu untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, maka pemerintah mengeluarkan UU tentang lingkungan yaitu UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Demikian, semoga membantu!

Pelajari Lebih Lanjut

Materi Tentang UU no 32 tahun 2009 yomemimo.com/tugas/22811712

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Anggaprasidi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Nov 22