bagaimana kedudukan pemerintah daerah dan wakilnya dalam UU no 32

Berikut ini adalah pertanyaan dari atangjong2020 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana kedudukan pemerintah daerah dan wakilnya dalam UU no 32 THN 2004​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

• kedudukan pemerintah daerah dalam pembangunan dan pemerintahan negara.

• kedudukan pemerintah daerah dalam pembangunan dan pemerintahan negara.• Wakil Kepala Daerah, secara jelas dan nyata mempunyai kedudukan sebagai pejabat negara/publik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Syahrifan15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 19 Apr 23