Berikut ini adalah pertanyaan dari sanwaroh15 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
akad ijarah
Salah satu bentuk kegiatan manusia dalam lapangan muamalah ialah ijarah. Ijarah baik dalam bentuk sewa-menyewa maupun dalam bentuk upah-mengupah itu merupakan muamalah yang telah disyariatkan dalam islam. Hukum asalnya adalah boleh atau mubah bila dilakukan dengan ketentuan yang ditetapkan islam.
Dilansir dari Dsnmui.or.id, menurut fatwa DSN-MUI No. 09/DSN-MUI/IV/2000, ijarah akad pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa atau upah, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan barang itu sendiri.
Semoga Bermanfaat Ya :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nrlagriy3 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 22 May 23