Berikan contoh dengan cara menunjukkan kesalahan-kesalahan dalam penulisan bidang hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari Joshwatampone pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikan contoh dengan cara menunjukkan kesalahan-kesalahan dalam penulisan bidang hukum yang dapat saudara temukan; sebutkan apa sumbernya, di mana letak kesalahannya (beserta alasan) dan bagaimana pula mesti perbaikannya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Terdapat beberapa contoh kesalahan umum dalam penulisan bidang hukum yang dapat ditemukan. Berikut ini adalah beberapa contoh beserta penjelasan kesalahan, sumbernya, dan bagaimana cara memperbaikinya:

1. Kesalahan: Menggunakan frasa atau istilah hukum yang salah atau tidak tepat.

Contoh: "Menurut Undang-Undang Dasar, setiap warga negara berhak untuk mengemudi."

Kesalahan: Penggunaan istilah "Undang-Undang Dasar" untuk merujuk pada hak untuk mengemudi adalah tidak tepat.

Perbaikan: Menggunakan istilah yang tepat seperti "menurut undang-undang lalu lintas" atau "menurut peraturan mengemudi".

2. Kesalahan: Ketidaksesuaian antara pengutipan hukum dan sumber hukum yang benar.

Contoh: "Pasal 5 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2007 menyebutkan bahwa perbuatan tersebut adalah melanggar konstitusi."

Kesalahan: Pengutipan pasal undang-undang yang tidak sesuai dengan sumber hukum yang benar.

Perbaikan: Mengutip pasal undang-undang dengan sumber yang tepat, misalnya "Pasal 10 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2007 menyebutkan bahwa perbuatan tersebut adalah melanggar konstitusi."

3. Kesalahan: Tidak menyebutkan sumber hukum yang digunakan.

Contoh: "Menurut pasal 10, setiap individu memiliki hak untuk mempertahankan diri."

Kesalahan: Tidak menyebutkan sumber undang-undang yang menjadi dasar pernyataan tersebut.

Perbaikan: Menyebutkan sumber hukum yang tepat, misalnya "Menurut Pasal 10 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pertahanan Diri."

4. Kesalahan: Penyajian informasi hukum tanpa mengacu pada sumber yang sah.

Contoh: "Dalam hukum pidana, tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang dilarang dan dapat dihukum."

Kesalahan: Tidak menyebutkan sumber hukum yang menjadi dasar pernyataan tersebut.

Perbaikan: Menyebutkan sumber hukum yang tepat, misalnya "Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tindak pidana korupsi adalah perbuatan yang dilarang dan dapat dihukum."

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sweetnightae dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Aug 23