Berikut ini adalah pertanyaan dari mevvv83 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban
Hadits tentang Qurban dan Keutamaannya
Lusiana Mustinda -
Senin, 29 Jun 2020 05:15 WIB
Hadits tentang qurban. Foto: istimewa
Jakarta - Pengertian qurban dalam ilmu fiqih dikenal juga dengan istilah Udhhiyah. Di dalam Kitab Al-Jaami' Liu Ahkaamil Quran Imam al-Qurtubi mendefinisikan Udhhiyah secara bahasa dengan 'Kambing yang disembelih pada waktu dhahwah (waktu dhuha).'
Sedangkan Udhhiyyah menurut istilah syara' sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Abdiin dalam Kitab Hasyiah Ibnu Abdiin adalah: 'Hewan yang disembelih dengan tujuan bertaqarrub kepada Allah SWT di hari Nahr dengan syarat-syarat tertentu.'
Dalam buku 'Fiqh Ibadah' oleh Zaenal Abidin, perintah menyembelih hewan qurban ini disebutkan Allah SWT dalam Al Qur'an surat Al-Kautsar ayat 1-3.
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ
innā a'ṭainākal-kauṡar
Artinya: Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
fa ṣalli lirabbika wan-ḥar
Artinya: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.
إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ
inna syāni`aka huwal-abtar
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus
Baca juga:
3 Dalil Utamakan Sedekah Uang Daripada Hewan Qurban saat Pandemi Corona
Tentang hukumnya, terdapat dalil hadits tentang hukum qurban. Diriwayatkan dalam Hadits Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: "Saya diperintah untuk menyembelih qurban dan qurban itu sunnah bagi kamu."
Dilansir dalam buku 'Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syaafi'iy' oleh Muhammad Ajib, Lc., MA, ada beberapa dalil pensyariatan qurban, di antaranya sebagai berikut:
Dalil yang pertama adalah hadits riwayat Imam Muslim tentang hewan qurban. Rasulullah Saw menyembelih 2 ekor kambing kibash yang bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sambil menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di atas pangkal lehernya.
Dalil yang kedua tentang hukum qurban. Ini adalah hadits shahih riwayat Imam Ahmad dan Imam al-Hakim yang berbunyi sebagai berikut:
"Tiga perkata yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu sholat witir, menyembelih udhiyah dan sholat dhuha." (HR. Ahmad dan Al-Hakim).
maap kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kensaka496 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 31 Oct 22