Tugas ilmia tentang tenaga listrik dan subdidi serta undang undangnya?

Berikut ini adalah pertanyaan dari okamarlinda pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tugas ilmia tentang tenaga listrik dan subdidi serta undang undangnya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tentang tenaga listrik, pada khususnya adalah energi listrik. Tenaga listrik adalah energi yang dihasilkan dari reaksi listrik. Tenaga listrik menjadi sumber energi yang sangat penting dan digunakan di berbagai bidang seperti transportasi, industri, dan rumah tangga. Menurut definisi dari Departemen Energi, tenaga listrik adalah tenaga yang dihasilkan dari perubahan dalam bentuk gerakan atau panas oleh listrik. Ada beberapa sumber tenaga listrik seperti listrik dari pembangkit listrik, tenaga surya, tenaga angin, tenaga air, dan tenaga nuklir.

Kita juga harus memahami apa itu subsdi tenaga listrik yaitu subsidi oleh pemerintah untuk membeli tenaga listrik dengan harga murah. Subsidi dari pemerintah bisa membantu mengatasi masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

Undang undang tenaga listrik di Indonesia diatur dalam UU No. 30 tahun 2009 tentang Tenaga Listrik. UU ini mengatur tentang pengelolaan tenaga listrik, pelayanan publik, keamanan tenaga listrik, dan regulasi tenaga listrik.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohazan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 16 Aug 23