Berikut ini adalah pertanyaan dari naakii0506 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Seorang wanita yang hamil diluar nikah siapakah yang disalahkan dalam hal ini? Jelaskan pendapatmu
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hamil di luar nikah dianggap sebagai aib dalam keluarga, dengan demikian wanita yang hamil harus segera dinikahi untuk menghapus aibnya. Dikutip dari Jurnal Hukum Perdata Islam, menurut pendapat Imam Syafi'i, perkawinan akibat hamil di luar nikah adalah sah hukumnya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mldiva85 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 10 May 22