bentuk pemerintah daerah di Indonesia diatur dalam...TOLONG YAA ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari wjelsiana pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bentuk pemerintah daerah di Indonesia diatur dalam...
TOLONG YAA ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bentuk pemerintah daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini mengatur tentang sistem pemerintahan daerah, tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

  • Undang-Undang ini juga mengatur tentang pembentukan, penggabungan, pemekaran, dan penghapusan daerah otonom, serta penataan wilayah administrasi pemerintahan daerah. Selain itu, Undang-Undang ini juga mengatur tentang tata cara pelaksanaan otonomi daerah, termasuk tentang anggaran, keuangan, dan sumber daya manusia dalam pemerintahan daerah.
  • Di Indonesia, terdapat beberapa jenis pemerintahan daerah, seperti provinsi, kabupaten, kota, dan desa/kelurahan. Setiap jenis pemerintahan daerah memiliki kewenangan dan tugas yang berbeda-beda sesuai dengan tingkatannya. Misalnya, provinsi memiliki kewenangan yang lebih luas daripada kabupaten dan kota, sedangkan desa/kelurahan memiliki kewenangan yang lebih terbatas.

Penjelasan:

#SMGTNyatet

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh miami58 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 20 May 23