Hak sebagai warga negara yang ditegaskan dalam Pasal 27 ayat

Berikut ini adalah pertanyaan dari sriwahyuniyuni79 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak sebagai warga negara yang ditegaskan dalam Pasal 27 ayat (2) UUD tahun 1945 adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berikut hak warga negara Indonesia: Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2). Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naonoms dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 May 21