kapan harta warisan dapat dibagi menurut Q.S AN NISA' ayat

Berikut ini adalah pertanyaan dari ahir186 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kapan harta warisan dapat dibagi menurut Q.S AN NISA' ayat 11​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Harta warisan dapat dibagi menurut Q.S An-Nisa : 11​ yaitu pada saat  pembagian harta warisan sesudah dipenuhi wasiat si mayit  dan sesudah dibayar utangnya si mayit.

Penjelasan :

Pengertian mawaris

Mawaris berasal dari kata waris ( Al-Miirats ), Waritsa ialah berpindahnya sesuatu, maksudnya ialah berpindahnya harta berupa materi dari seseorang ( pewaris ) kepada orang lain yaitu ahli waris.  

Warisan dapat diartikan sebagai perpindahan harta dari orang yang sudah meninggal ( pewaris ) kepada orang lain yang masih hidup ( ahli waris ).  

Pada surat An-Nisa 11 ini menjelaskan tentang ketentuan pembagian warisan.

Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nisa : 11

يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَٰدِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ ٱلْأُنثَيَيْنِ ۚ فَإِن كُنَّ نِسَآءًۭ فَوْقَ ٱثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِن كَانَتْ وَٰحِدَةًۭ فَلَهَا ٱلنِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَٰحِدٍۢ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٌۭ ۚ فَإِن لَّمْ يَكُن لَّهُۥ وَلَدٌۭ وَوَرِثَهُۥٓ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ ٱلثُّلُثُ ۚ فَإِن كَانَ لَهُۥٓ إِخْوَةٌۭ فَلِأُمِّهِ ٱلسُّدُسُ ۚ مِنۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍۢ يُوصِى بِهَآ أَوْ دَيْنٍ ۗ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًۭا ۚ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًۭا

Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Pelajari lebih lanjut  

Surat An-Nisa : 11 - 12     yomemimo.com/tugas/38235672

Isi kandungan surah An-Nisa ayat 36 serta hadist terkait yomemimo.com/tugas/2739159

----------------------------------------------------------------

Detail Jawaban  

Kelas : 12 - SMA

Mapel : PAI  

Bab : Mawaris  

Kode : -  

#Ayo belajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh UnjaniFakTeknik dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 May 21