Pemindahan hutang kepada pihak lain disebut…​

Berikut ini adalah pertanyaan dari maulanisiti91 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemindahan hutang kepada pihak lain disebut…​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hawalah (Bahasa Arab: ﺣﻮٵﻟﻪ) bermakna “mengalihkan” atau “memindahkan”. Di dalam istilah ilmu fiqih hawalah berarti pengalihan penagihan hutang dari orang yang berhutang kepada orang yang menanggung hutang tersebut.

follow ya dan jadikan jawabann terbaik dan dilike sekian makasih ya

follow juga Ig [email protected]_26092009

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sugia7086 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21