Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadzikrilhakim0 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
1. Seorang istri meninggal dunia dan meninggalkan suami, ibu dan bapak. la merupakan anak tunggal dan tidak memiliki keturunan. Ia memiliki harta sebanyak Rp300.000.000.00 yangakan diwariskan. Bagian yang akan diterima oleh suami adalah ....
a. Rp50.000.000.00
b. Rp100.000.000.00
c. Rp150.000.000,00
d. Rp180.000.000.00
e. Rp200.000.000.00
2. Berikut yang tidak termasuk syarat bagi mushiy adalah ....
a. berakal
b. balig
c. memiliki jabatan
d. mumayyiz
e. kehendak sendiri
3. Wasiat berbeda dengan hibah. Adapun kepemilikan pada hibah didapatkan penerima hibah ketika pemberi hibah ....
a. sudah meninggal
b. masih hidup
c. dalam keadaan sakaratul maut
d. dalam keadaan sakit parah
e. dalam keadaan pingsan
4. Berikut bukan termasuk rukun yang harus terpenuhi dalam wasiat adalah ....
a. mushiy
b. mushan lahu
c. mushan bihi
d. kalimat wasiat atau lafaz
e. saksi-saksi
5. Barang yang diwasiatkan disebut ....
a. mushiy
b. mushan lahu
c. sigat
d. lafaz
e. mushan bihi
6. Seseorang yang memerdekakan budak bisa menjadi ahli waris dari budak yang dimerdekakannya apabila budak tersebut ....
a. memiliki anak laki-laki
b. perempuan
c. laki-laki
d. belum menikah
e. tidak memiliki keturunan
a. Rp50.000.000.00
b. Rp100.000.000.00
c. Rp150.000.000,00
d. Rp180.000.000.00
e. Rp200.000.000.00
2. Berikut yang tidak termasuk syarat bagi mushiy adalah ....
a. berakal
b. balig
c. memiliki jabatan
d. mumayyiz
e. kehendak sendiri
3. Wasiat berbeda dengan hibah. Adapun kepemilikan pada hibah didapatkan penerima hibah ketika pemberi hibah ....
a. sudah meninggal
b. masih hidup
c. dalam keadaan sakaratul maut
d. dalam keadaan sakit parah
e. dalam keadaan pingsan
4. Berikut bukan termasuk rukun yang harus terpenuhi dalam wasiat adalah ....
a. mushiy
b. mushan lahu
c. mushan bihi
d. kalimat wasiat atau lafaz
e. saksi-saksi
5. Barang yang diwasiatkan disebut ....
a. mushiy
b. mushan lahu
c. sigat
d. lafaz
e. mushan bihi
6. Seseorang yang memerdekakan budak bisa menjadi ahli waris dari budak yang dimerdekakannya apabila budak tersebut ....
a. memiliki anak laki-laki
b. perempuan
c. laki-laki
d. belum menikah
e. tidak memiliki keturunan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
c,a,a,b,e,d
Penjelasan:
itu kalau benar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fifilestari2018 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 26 Jul 21