Buang air kecil di tempat teduh,sumber air, atau tengah jalanmerupakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari farik031184 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Buang air kecil di tempat teduh,sumber air, atau tengah jalan
merupakan perbuatan yang ....
a. diperintahkan
b. diperbolehkan
c. dilarang
d. disukai


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.dilarang

Penjelasan:

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dhartono185 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Jul 21