Bagaimanakah hukum memakan binatang hasil tangkapan hewan buas tergigit ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ramlikhairul800 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimanakah hukum memakan binatang hasil tangkapan hewan buas tergigit ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Login

Hewan Buruan, Halal Apa Haram?

Rumah Fiqih Indonesia

+ Ikuti

Pertanyaan :

Assalamualaikum wr wb.

Semoga ustadz selalu dalam keberkahan Alloh SWT.

Ustadz, ada orang yang punya senapan angin dan dia suka berburu binatang. Hasil berburu misalnya burung, biawak, ayam hutan, dll yang mati karena kena tembak bukan karena disembelih, bagaimana hukum binatang buruan tersebut apakah halal atau haram untuk dimakan?

Mohon dijelaskan, terima kasih ustadz.

Jazzakumulloh khoiron katsir.

Hasil gambar untuk rusa

Jawaban :

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Jawaban pendeknya, hewan-hewan hasil buruan itu pada dasarnya halal dimakan, kecuali hewan yang aslinya tidak boleh dimakan seperti biawak karena termasuk hewan buas.

Selebihnya, ayam hutan, kelinci, rusa dan lainnya pada dasarnya memang hewan halal, maka kalau mati dengan cara diburu dengan sengaja dan memenuhi ketentuan syariat Islam, hukum dagingnya halal dimakan, meski tidak lewat penyembelihan.

Dalam syariat Islam, sesungguhnya berburu adalah salah satu cara untuk mendapatkan makanan yang halal, selain lewat penyembelihan yang syar'i.

Dasar Kebolehan Menurut Al-Quran dan As-Sunnah

Bahkan Al-Quran Al-Karim sendiri tegas menghalalkan hewan yang didapat dari hasil berburu. Tentu saja hewan itu mati ketika diburu, sehingga tidak perlu lagi disembelih secara syar'i, karena penyembelihan syar'inya digantikan dengan perburuan.

وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا

Apabila kalian telah bertahallul (selesai dari ihram), silahkan berburu

أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu waktu melepaskannya. (QS. Al-Maidah :4)

JADIKAN JAWABAN TERBAIK?!?!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mariotalentdc296 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 09 Dec 21