Mengapa hadist dijadikan sebagai dasar hokum ke 2 setelah Al-qur’an

Berikut ini adalah pertanyaan dari atikrahayu2904 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa hadist dijadikan sebagai dasar hokum ke 2 setelah Al-qur’an ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

karena hadis adalah sunah nabi yang dianggap sebagai sumber hukum kedua bila dalam mengambil suatu hukum bila didalam alquran tidak dijelaskan

jadikanlah jawaban yang terjedas plis

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pd109622324 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Feb 22