Berikut ini adalah pertanyaan dari NittaAdL pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Seorang suami meninggal dunia, meninggalkan ahli warisnya terdiri dari : seorang istri, ibu, 2 anak perempuan, dan 1 anak laki-laki. dengan meninggalkan harta waris sebesar Rp. 120.000.000 berapa bagian masing-masing ahli waris tersebut?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Rp. 24.000.000
Penjelasan:
Seorang Istri = 1 orang
Ibu = 1 orang
2 anak perempuan = 2 orang
1 anak laki-laki = 1 orang
1 + 1 + 2 + 1 = 5
Rp. 120.000.000 : 5 orang = Rp. 24.000.000
Jadi masing-masing ahli waris mendapatkan bagian sebesar Rp. 24.000.000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anggerlesmana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 03 Aug 21