Seorang suami meninggal dunia, meninggalkan ahli warisnya terdiri dari :

Berikut ini adalah pertanyaan dari NittaAdL pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang suami meninggal dunia, meninggalkan ahli warisnya terdiri dari : seorang istri, ibu, 2 anak perempuan, dan 1 anak laki-laki. dengan meninggalkan harta waris sebesar Rp. 120.000.000 berapa bagian masing-masing ahli waris tersebut?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp. 24.000.000

Penjelasan:

Seorang Istri = 1 orang

Ibu = 1 orang

2 anak perempuan = 2 orang

1 anak laki-laki = 1 orang

1 + 1 + 2 + 1 = 5

Rp. 120.000.000 : 5 orang = Rp. 24.000.000

Jadi masing-masing ahli waris mendapatkan bagian sebesar Rp. 24.000.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anggerlesmana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Aug 21