Mengapa Pegadaian itu lembaga keuangan non bank padahal kegiatannya sama

Berikut ini adalah pertanyaan dari norinamalau pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa Pegadaian itu lembaga keuangan non bank padahal kegiatannya sama dengan Bank??​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sebagian besar orang sering mendengar istilah lembaga keuangan dan akan langsung mengaitkannya dengan bank. Padahal, lembaga keuangan sebenarnya tidak hanya terbatas pada bank saja lho, tetapi ada pula berbagai bentuk lainnya. Salah satunya Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) merupakan badan usaha di bidang keuangan yang boleh menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat tetapi bukan dalam bentuk tabungan, giro, maupun deposito. Dana dapat dihimpun dengan mengeluarkan surat-surat berharga, selanjutnya menyalurkannya untuk pembiayaan investasi perusahaan yang membutuhkan pinjaman.

Bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) berperan vital dalam aktivitas perekonomian di Indonesia. Pasalnya, peran strategis kedua lembaga keuangan ini diyakini mampu menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat secara efektif dan efisien menuju peningkatan taraf hidup masyarakat.

LKBB sendiri memiliki peran untuk membantu dunia usaha meningkatkan produktifitas barang dan jasa. Selain itu, memperlancar distribusi barang dan mendorong terbukanya lapangan pekerjaan.

Kehadiran lembaga ini legal karena sesuai peraturan yang berlaku, yaitu Surat Keputusan Menteri Keuangan No.38/MK/IV/1972. Di Indonesia, ada beberapa jenis LKBB yang akan dengan mudah ditemui dan popular, apa saja?

Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi adalah perusahaan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga karena peristiwa ketidakpastian. Dimana, perusahaan asuransi ini menghimpun dana melalui penarikan premi atau sejumlah dan setiap bulannya selama jangka waktu tertentu (masa kontrak) sesuai dengan perjanjian kedua belah pihak yang tercantum dalam polis asuransi.

(Baca juga: Fungsi dan Wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS))

Ada beberapa produk asuransi yang cukup popular untuk ditawarkan, antara lain asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kendaraan, asuransi pendidikan, maupun asuransi properti.

Perusahaan DanaPensiun

Perusahaan dana pensiun adalah perusahaan yang mengelola dana pensiun pada perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri. Nantinya pada masa pensiun, uang yang dikelola tersebut akan dikembalikan tiap bulannya, sehingga bisa disimpulkan bahwa perusahaan dana pensiun ini menyediakan layanan tabungan jangka panjang.

Perusahaan dana pensiun ini dapat dilaksanakan oleh pihak perbankan maupun asuransi, dimana ada 2 jenis dana pensiun yang disalurkan, yaitu dana pensiun pemberi kerja (DPPK) dan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).

Pegadaian

Pegadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu, dan nilai jaminan akan menentukan besarnya nilai pinjaman. Awalnya, pegadaian ini dilakukan perusahaan milik pemerintah, tetapi saat ini menjamur pula usaha pegadaian yang dilakukan oleh pihak swasta.

Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam merupakan lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk koperasi dan menghimpun dana dari para anggotanya, kemudian menyalurkannya kembali kepada anggota serta non-anggota.

Leasing

Leasing atau perusahaan multifinance merupakan perusahaan sewa guna atau lembaga keuangan bukan bank yang menawarkan pembayaran kredit atau cash untuk barang-barang tertentu. Sistem yang digunakan adalah kontrak sewa yang digabungkan dengan pembelian secara angsuran baik itu kepada perorangan maupun perusahaan.

Penjelasan:

maaf klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nathanaelherlambang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21