Ada yang mengusulkan untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3

Berikut ini adalah pertanyaan dari ahmadpurmadi99 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ada yang mengusulkan untuk mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Sementara dalam Pasal 7 UUD 1945 diatur, “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

MAKSUDNYA PERTANYAAN KAKAK YG MANA YA KAK

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh perikecil2000p7y5t2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21