Apakah diperbolehkan menjual belikan benda- benda yang menyerupai makhluk hidup?

Berikut ini adalah pertanyaan dari andikaasbar13 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah diperbolehkan menjual belikan benda- benda yang menyerupai makhluk hidup? lalu sebutkan dasar hukumnya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

-perlindungan kepada makhluk hidup yang dilindungi

-keseimbangan ekosistem tidak seimbang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh blakiblaki36 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Jan 22