Khamar adalah minuman yang dilarang oleh syara’untuk di konsumsi sebab

Berikut ini adalah pertanyaan dari h3235805 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Khamar adalah minuman yang dilarang oleh syara’untuk di konsumsi sebab ….a. kebiasaan orang barat
b. mendatangkan mudharat
c. dapat mengakhiri hidup
d. perbuatan tercela​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D.perbuatan tercela

Penjelasan:

minuman keras atau Khamar adalah segala hal yang memabukkan. Minuman keras diharamkan karena minuman keras merupakan pangkal dari segala kejahatan, dan besar mudhorotnya bagi diri sendiri dan orang lain baik dari segi sosial maupun segi kesehatan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh YouTube2022 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Aug 21