Seseorang meninggal dunia , meninggalkan harta warisan sebesar Rp.250.000.000 Ahli

Berikut ini adalah pertanyaan dari obengjinhit01 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seseorang meninggal dunia , meninggalkan harta warisan sebesar Rp.250.000.000 Ahli warisnya terdiri dari Ibu, suami, 3 anak perempuan dan satu anak laki2. Berapakan bagian masing2 ahli waris?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

masing-masing 50.000.000

Jawaban:Ibu (41.666.666,7) Suami (62.500.000)3 anak pr (87.499.999,8)1 anak lk (58.333.333,2)Penjelasan:Ibu => 1/6 (karena ada anak kebawah) Suami => 1/4 (karena ada anak kebawah) 3 anak pr => Ashobah bil ghoir (karena ada anak laki21 anak lk => Ashobah bi nafsihNB :Ashobah = Sisa. Paling akhir dihitung. Anak pr = 1 bagian per anak. Anak lk = 2 bagian per anak. Semoga membantuSemoga membantuMaaf kalau masih salah :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SalsabilaKTs dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21