Apa yang dimaksud dengan pluralisme hukum perdata di indonesia?Mohon bantuannya

Berikut ini adalah pertanyaan dari erikaguruh2 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang dimaksud dengan pluralisme hukum perdata di indonesia?

Mohon bantuannya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pluralisme hukum adalah munculnya suatu ketentuan atau sebuah aturan hukum yang lebih dari satu di dalam kehidupan sosial. Kemunculan dan lahirnya pluralisme hukum di indonesia di sebabkan karena faktor historis bangsa indonesia yang mempunyai perbedaan suku, bahasa, budaya, agama dan ras.

Penjelasan:

SEMOGA BERMANFAAT!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AnakPelajar30 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jul 21