Jika saudara kita meninggal dunia kemudian meninggalkan harta seperti ruko

Berikut ini adalah pertanyaan dari andikaasbar13 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika saudara kita meninggal dunia kemudian meninggalkan harta seperti ruko dan tanah, sedangkan dia blm berkeluarga, untuk siapakah harta yang ditinggalkannya? Sedangkan ia memiliki 4 saudara perempuan 2 saudara laki-laki.Apakah dibagi rata atau diberikan kepada saudara laki-laki saja?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

dibagi rata

Penjelasan:

karena kalok gak di bagi rata iya akan di anggap tidak adil

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh moh455137 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Dec 21