berapa nisab harta/benda curian, sehingga dikenakan hadnya?bantu jawab kak plisss​

Berikut ini adalah pertanyaan dari neliza855 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berapa nisab harta/benda curian, sehingga dikenakan hadnya?

bantu jawab kak plisss​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hasil analisa menunjukkan bahwa menurut pendapat Mazhab Hanafi, nisab barang curian yang diacam hukuman potong tangan yaitu 10 dirham. Dalil yang digunakan adalah hadis riwayat ibn Abbas, yang menyatakan bahwa hukum potong tangan tidak dilakukan bagi pencuri yang kadarnya kurang dari harga perisai, yaitu 10 dirham.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jendrafebri90 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Feb 22