Jelaskan bahwa setiap peserta musyawarah memiliki kebebasan dalam menyampaikan pendapat

Berikut ini adalah pertanyaan dari srisuningsihu5419 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan bahwa setiap peserta musyawarah memiliki kebebasan dalam menyampaikan pendapat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ini sesuai dengan Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

contohnya adalah rakyat bebas memilih calon yang pantas untuk menjadi pemimpin saat pemilu tanpa adanya paksaan dari pihak lain.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andisetiawan110800 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 Jan 23