Ketentuan bendera HW disebutkan dalam Anggaran Dasar pasal​

Berikut ini adalah pertanyaan dari azzahrafauzan10 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Dasar

Ketentuan bendera HW disebutkan dalam Anggaran Dasar pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

BAB I

NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1

Nama dan Waktu

(1) Organisasi Kepanduan satu-satunya dalam Muhammadiyah bernama Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, disingkat HW.

(2) HW adalah Gerakan Kepanduan sekaligus Gerakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, berasas Islam, bersumber pada Al Qur’an dan As Sunnah.

(3) HW didirikan pertama kali di Yogyakarta oleh K.H.A.Dahlan pada tahun 1336 H / 1918 M, dan dibangkitkan kembali atas amanat Sidang Tanwir Muhammadiyah 1998 di Semarang. Dideklarasikan oleh PP Muhammadiyah melalui Surat Keputusan No. 92/SK-PP/VI-B/1.b/1999 tanggal 10 Sya’ban 1420 H / 18 Nopember 1999 M dan dipertegas dengan SK No.10/Kep/I.O/B/2003 tanggal 1 Dzulhijjah 1423 H / 2 Februari 2003 M, untuk waktu yang tidak terbatas.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh keluagafamily dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 27 Apr 22