tidak boleh melakukan jual beli dengan menipu karena dapat​

Berikut ini adalah pertanyaan dari caw88117 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Dasar

Tidak boleh melakukan jual beli dengan menipu karena dapat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pelaku usaha mendapatkan bentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. selain itu, kena pasal 1 angka 2 UU 8/1999

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh claudyachintyabella7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Apr 23