berkurban dengan hewan yang cacat hukumnya..​

Berikut ini adalah pertanyaan dari aisyarmmn pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Dasar

Berkurban dengan hewan yang cacat hukumnya..​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak di wajibkan harus mengganti hewan tersebut

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zahraasyura2010 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 12 May 22