meminjamkan piasau untuk menyembelih hewan yang sekarat agar halal untuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari nugrohodedi25 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Dasar

Meminjamkan piasau untuk menyembelih hewan yang sekarat agar halal untuk dikonsumsi hukumnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

HUKUM NYA WAJIB

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh satriadwibangga99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jun 23