secara urut tingkatan pimpinan Muhammadiyah sesuai Anggaran Dasar pasal 9

Berikut ini adalah pertanyaan dari raisyaaja44 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Dasar

Secara urut tingkatan pimpinan Muhammadiyah sesuai Anggaran Dasar pasal 9 adalah​tolong ya ini di kumpulin sekarang

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Ranting, ialah kesatuan anggota dalam satu tempat atau kawasan

2. Cabang, ialah kesatuan Ranting dalam satu tempat

3. Daerah, ialah kesatuan Cabang dalam satu Kota atau Kabupaten

4. Wilayah, ialah kesatuan Daerah dalam satu Propinsi

5. Pusat, ialah kesatuan Wilayah dalam Negara

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh babygurlsss dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 17 Jun 21