hukum penggunaan pisau yang terbuat dari tulang hewan saat menyembelih

Berikut ini adalah pertanyaan dari erinapurwati5 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Dasar

Hukum penggunaan pisau yang terbuat dari tulang hewan saat menyembelih hewan qurban adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

haram

Penjelasan:

barang siapa menyembelih dengan selain pakai alat yang terbuat dari logam,diharamkan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nunungkustini2971 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Jul 21