1. Mengapa meminjam hal terlarang bisa menjadi haram? 2. Apakah perbedaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari minhatulmaula021 pada mata pelajaran Bahasa lain untuk jenjang Sekolah Dasar

1. Mengapa meminjam hal terlarang bisa menjadi haram?2. Apakah perbedaan antara meminjam dan gasab?
3. Tuliskan contoh kegiatan pinjam-meminjam yang diperbolehkan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. hukum pinjam meminjam bisa menjadi haram ketika seseorang melakukan kegiatan tersebut untuk hal-hal yang dilarang. Contohnya adalah meminjam pisau untuk membunuh orang.

2. Pinjam meminjam itu kegiatan meminjam atau meminjamkan sesuatu milik orang lain yang suatu saat nanti harus dikrmbalikan

Ghasab adalah mengambil secara paksa dan terang-terangan baik diambil dari tempat penyimpanannya atau tidak. Sedang mencuri adalah mengambil secara sembunyi-sembunyi dari tempat penyimpanannya.

3. - meminjamkan uang untuk kebutuhan sehari hari {yg tdk mampu tetapi sudah bekerja}

-meminjamkan barang yg sgt dibutuhkan untuk peminjam tersebut

Penjelasan :

1. Hukum Pinjam Meminjam dalam Islam:

•Hukum Pinjam Meminjam

Menurut Syekh Abu Bakar Jabir al Jaza'iri hukum pinjam meminjam atau 'Ariyah adalah disyariatkan. Ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"Dan tolong-menolong lah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.

Diriwayatkan dalam hadits Imam Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

وَ اللهُ فىِ عَوْنِ اْلعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فىِ عَوْنِ أَخِيْهِ

"Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya".

Kemudian, hukum pinjam meminjam bisa menjadi wajib apabila orang yang meminjam itu sangat memerlukannya. Contohnya, seperti meminjam pisau untuk memotong kambing yang mendekati mati atau pakaian untuk menutup aurat.

Namun, hukum pinjam meminjam bisa menjadi haram ketika seseorang melakukan kegiatan tersebut untuk hal-hal yang dilarang. Contohnya adalah meminjam pisau untuk membunuh orang.

2. Pinjam meminjam itu kegiatan meminjam atau meminjamkan sesuatu milik orang lain yang suatu saat nanti harus dikrmbalikan

Ghasab adalah mengambil secara paksa dan terang-terangan baik diambil dari tempat penyimpanannya atau tidak. Sedang mencuri adalah mengambil secara sembunyi-sembunyi dari tempat penyimpanannya.

3. - meminjamkan uang untuk kebutuhan sehari hari {yg tdk mampu tetapi sudah bekerja}

- meminjamkan barang yg sgt dibutuhkan untuk peminjam tersebut

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nirinaputrilestari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jul 21